Jatanras Polda Sumut Ringkus Tiga Residivis Begal Sadis, Aksi Terakhir Viral di Medsos
MEDAN – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap tiga residivis begal yang kerap beraksi di wilayah Medan dan sekitarnya. Penangkapan dilakukan setelah aksi terakhir komplotan ini, yang terjadi pada 10 November 2025, viral di media sosial.
Ketiga pelaku adalah Dwi Darmawan (22), warga Pasar 10 Tembung; Reza Agus Pratama (21), warga Dusun VII Percut Seituan; dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda—sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, serta kawasan pergudangan—pada Senin (17/11) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba memimpin langsung penangkapan tersebut setelah mendapat perintah dari Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.
Perintah itu diberikan usai adanya laporan korban begal bernama Raja Iman Silalahi, yang diserang komplotan ini di Jalan Metrologi, Percut Seituan.
Berdasarkan penyelidikan, ketiga pelaku membuntuti korban sebelum memepet dan membacoknya dengan parang.
Mereka kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Korban yang bersimbah darah melapor ke Polsek Medan Tembung.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan, sebilah parang, handphone milik korban, serta kalung emas.
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan ketiga pelaku dikenal tidak segan melukai korban.
“Para pelaku ini sering beraksi di wilayah Medan Tembung dan Percut Seituan. Mereka menggunakan senjata tajam dan membacok korban tanpa ragu,” ujarnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut. Ricko menegaskan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Ditreskrimum Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.(pol)
